Deskripsi
PT. Mineral Trobos sebagai salah satu di perusahaan penambangan Nikel di indonesia telah melakukan beberapa kegiatan seperti Penambangan, Pengangkutan dan Perdagangan diareal seluas 196 Hektar, kegiatan Penambangan PT. Mineral Trobos dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 77/KPTS/MU/2018, tanggal 01 Februari 2018 tentang Persetujuan Penciutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atas nama PT Mineral Trobos di Desa Ubulie Utara, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Propinsi Maluku Utara.